TRAINING LEGAL UNTUK AUDITOR PERBANKAN

training-legal-untuk-auditor-perbankan

Deskripsi Pelatihan

Dalam industri perbankan, fungsi audit internal memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, regulasi, kebijakan internal, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Auditor tidak hanya bertugas menilai efektivitas pengendalian internal, tetapi juga harus mampu mengidentifikasi potensi risiko hukum yang dapat berdampak terhadap operasional, reputasi, maupun keberlangsungan bisnis bank. Oleh karena itu, pemahaman mengenai aspek hukum perbankan menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki oleh auditor internal.

Perkembangan regulasi perbankan yang semakin kompleks menuntut auditor untuk memiliki wawasan yang lebih luas mengenai hukum perbankan, hukum perjanjian, aspek legal dalam pemberian kredit, perlindungan konsumen, kepatuhan terhadap regulasi OJK dan Bank Indonesia, hingga penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Tanpa pemahaman hukum yang memadai, auditor berisiko tidak mampu mengidentifikasi kelemahan kepatuhan maupun memberikan rekomendasi yang tepat terhadap temuan audit.

Training Legal untuk Auditor Perbankan dirancang untuk membekali auditor internal dengan pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan audit di sektor perbankan. Pelatihan ini membahas berbagai regulasi yang mengatur industri perbankan, ruang lingkup risiko hukum, hubungan antara fungsi audit, kepatuhan (compliance), manajemen risiko, dan fungsi legal, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam aktivitas audit.

Peserta akan mempelajari bagaimana mengidentifikasi legal risk pada berbagai aktivitas operasional bank, termasuk penghimpunan dana, penyaluran kredit, layanan transaksi, pengelolaan dokumen hukum, hingga penyusunan kontrak dan perjanjian. Materi juga membahas teknik melakukan audit kepatuhan terhadap regulasi eksternal maupun kebijakan internal, sehingga auditor mampu mengevaluasi tingkat kepatuhan secara objektif dan sistematis.

Selain aspek regulasi, pelatihan ini memberikan pemahaman mengenai teknik analisis temuan audit dari perspektif hukum. Peserta akan belajar mengidentifikasi indikasi pelanggaran hukum, kelemahan dokumentasi, ketidaksesuaian perjanjian, maupun potensi sengketa yang dapat menimbulkan risiko bagi bank. Pembahasan juga mencakup penyusunan rekomendasi audit yang tidak hanya efektif dari sisi operasional, tetapi juga selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelatihan turut mengulas peran auditor dalam mendukung implementasi manajemen risiko hukum melalui koordinasi yang baik dengan fungsi legal, kepatuhan, dan manajemen risiko. Dengan pendekatan audit berbasis risiko (Risk-Based Internal Audit), auditor diharapkan mampu memprioritaskan area-area yang memiliki eksposur hukum tinggi sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Untuk memperkuat pemahaman praktis, peserta akan mempelajari berbagai studi kasus mengenai sengketa hukum di sektor perbankan, pelanggaran kepatuhan, permasalahan dokumentasi kredit, fraud, serta penyelesaian kasus yang berkaitan dengan aktivitas audit internal. Melalui diskusi tersebut, peserta akan memperoleh gambaran nyata mengenai penerapan aspek hukum dalam proses audit serta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan.

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan fungsi audit internal perbankan, mengidentifikasi risiko hukum secara lebih akurat, serta menyusun rekomendasi audit yang mendukung kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip Good Corporate Governance. Kompetensi tersebut akan meningkatkan kualitas pelaksanaan audit internal, memperkuat sistem pengendalian internal, mengurangi potensi sengketa hukum, serta mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat, transparan, dan berintegritas.

Tujuan Training

  • Instruktur yang berkompeten
  • Sertifikat Keikutsertaan Training dari Lembaga
  • Training Kit dan Souvenir
  • Modul (Hard Copy/ Soft Copy)
  • Sudah termasuk PPh 23 dan PPh Final
  • Pelatihan Hotel Berbintang (Offline)
  • Meeting Room ber-AC (Offline)
  • 2x Coffee Break dan 1x Lunch (Per Day) (Offline)

Materi Training

  • Dasar-Dasar Hukum Perbankan
  • Regulasi Perbankan di Indonesia
  • Peran Auditor dalam Perspektif Hukum
  • Prinsip Good Corporate Governance (GCG)
  • Legal Risk dalam Industri Perbankan
  • Audit Kepatuhan (Compliance Audit)
  • Aspek Hukum Operasional Perbankan
  • Aspek Hukum Produk dan Jasa Perbankan
  • Aspek Legal dalam Perkreditan
  • Legal Due Diligence dalam Audit
  • Identifikasi Pelanggaran Hukum dan Fraud
  • Audit atas Dokumentasi dan Perjanjian
  • Teknik Analisis Temuan Audit dari Perspektif Hukum
  • Penyusunan Rekomendasi Audit
  • Penyelesaian Permasalahan Hukum Perbankan
  • Hubungan Auditor dengan Fungsi Legal dan Compliance
  • Etika Profesi Auditor Perbankan
  • Studi Kasus Sengketa Hukum Perbankan
  • Best Practice Audit Berbasis Risiko Hukum
  • Evaluasi dan Action Plan

Fasilitas Training

  • Instruktur yang berkompeten
  • Sertifikat Keikutsertaan Training dari Lembaga
  • Training Kit dan Souvenir
  • Modul (Hard Copy/ Soft Copy)
  • Sudah termasuk PPh 23 dan PPh Final
  • Pelatihan Hotel Berbintang (Offline)
  • Meeting Room ber-AC (Offline)
  • 2x Coffee Break dan 1x Lunch (Per Day) (Offline)
Sasaran Peserta
    Internal Auditor Bank, Chief Audit Executive, Audit Supervisor, Audit Manager, Compliance Officer, Risk Management Officer, Legal Officer Bank, Internal Control Officer, Branch Manager, Operational Manager, Credit Auditor, Corporate Banking Officer, Shari

Informasi Pelatihan

  • Kategori Audit
  • Nomor Whatsapp    6281229165456
  • Email csmpitraining@gmail.com   
  • Tanggal Training 30 Desember 2026 - 31 Desember 2026
  • Harga Rp 5.500.000
  • Lokasi Yogyakarta
  • Hotel Yogyakarta Marriott Hotel
  • Nama penyelenggara MANPOWERINDO TRAINING
    ★ ★ ★ ★ ★ ★

    4.6 / 5 (579 responden)

  • Kunjungi Website

Silabus Terkait