TRAINING PAJAK EKSPOR DAN IMPOR
Deskripsi Pelatihan
Dalam era perdagangan global yang semakin terintegrasi, aktivitas ekspor dan impor menjadi nadi bagi banyak perusahaan di Indonesia. Mulai dari produsen yang menembus pasar internasional, importir bahan baku untuk industri, hingga perusahaan logistik yang mengelola arus barang lintas negara, semuanya bersinggungan langsung dengan rezim perpajakan dan kepabeanan yang kompleks. Kesalahan dalam memahami dan menerapkan regulasi pajak ekspor-impor bukan hanya berujung pada denda dan sanksi administratif, tetapi dapat menyebabkan barang tertahan di pelabuhan, biaya demurrage yang membengkak, hingga hilangnya kepercayaan mitra dagang. Training Pajak Ekspor dan Impor hadir sebagai program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk membekali staf keuangan, akuntansi, kepabeanan, dan profesional logistik dengan pemahaman mendalam tentang aspek perpajakan dan kepabeanan dalam transaksi perdagangan internasional, memastikan setiap langkah ekspor-impor berjalan lancar, patuh, dan efisien.
Pelatihan ini dimulai dengan membangun fondasi pemahaman tentang regulasi terkini yang mengatur perpajakan dan kepabeanan di Indonesia. Peserta akan diperkenalkan pada kerangka hukum yang relevan, termasuk Undang-Undang Kepabeanan, Undang-Undang PPN, dan berbagai peraturan menteri keuangan serta direktorat jenderal pajak dan bea cukai yang terus diperbarui. Mereka akan memahami prinsip self-assessment dalam kepabeanan, di mana importir bertanggung jawab atas kebenaran pemberitahuan yang disampaikan, serta konsekuensi hukum jika terjadi ketidaksesuaian.
Inti dari pelatihan ini adalah penguasaan aspek perpajakan spesifik dalam ekspor dan impor. Peserta akan mempelajari secara rinci tentang PPN ekspor dan impor, termasuk tarif yang berlaku, mekanisme pemungutan, dan pelaporan dalam SPT Masa PPN. Mereka juga akan mendalami PPh Pasal 22 impor, yang merupakan pajak penghasilan yang dipungut atas impor barang, serta bagaimana mengkreditkannya dalam SPT Tahunan. Tidak ketinggalan, bea masuk dan bea keluar akan dibahas secara komprehensif, mencakup klasifikasi barang berdasarkan Harmonized System (HS Code), penentuan nilai pabean, tarif bea masuk yang berbeda-beda untuk setiap jenis barang, serta berbagai fasilitas perpajakan yang tersedia, seperti Kawasan Berikat, Bahan Baku Impor untuk Tujuan Ekspor (BMDTP), dan fasilitas lainnya yang dapat mendukung kelancaran arus barang dan meningkatkan daya saing ekspor.
Aspek prosedur kepabeanan menjadi fokus berikutnya. Peserta akan mempelajari alur proses ekspor dan impor, mulai dari pendaftaran importir/eksportir, penerbitan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) atau Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), pemeriksaan dokumen dan fisik oleh bea cukai, hingga pengeluaran barang dari kawasan pabean. Mereka juga akan dibekali pemahaman tentang dokumen ekspor-impor yang lengkap, seperti invoice, packing list, bill of lading, certificate of origin, dan dokumen pendukung lainnya, serta bagaimana memastikan kelengkapan dan keakuratan dokumen untuk menghindari clearance yang tertunda.
Pelatihan ini juga membahas perhitungan dan pelaporan pajak, di mana peserta akan berlatih menghitung PPN, PPh Pasal 22, dan bea masuk secara akurat berdasarkan studi kasus nyata. Mereka akan mempelajari cara menyusun laporan kepabeanan dan perpajakan yang benar, serta tenggat waktu penyampaiannya. Selain itu, penanganan sengketa dan audit di bidang kepabeanan dan perpajakan internasional menjadi bagian penting, mempersiapkan peserta menghadapi pemeriksaan dari otoritas bea cukai atau pajak, serta bagaimana menyusun tanggapan dan strategi penyelesaian jika terjadi perbedaan penafsiran.
Dengan pendekatan yang menggabungkan teori, studi kasus, dan simulasi praktis, peserta akan keluar dengan kompetensi yang siap diterapkan. Pada akhirnya, Training Pajak Ekspor dan Impor ini bukan hanya tentang memahami aturan, tetapi tentang mengubah kepatuhan menjadi keunggulan kompetitif, meminimalkan risiko, dan mendukung kelancaran operasi bisnis internasional perusahaan secara berkelanjutan.
Tujuan Training
- Memahami regulasi perpajakan dan kepabeanan terkini untuk transaksi ekspor dan impor
- Menguasai perhitungan PPN, PPh Pasal 22, bea masuk, dan bea keluar
- Mampu mengelola dokumen dan prosedur kepabeanan ekspor-impor
- Memahami fasilitas perpajakan dan kepabeanan untuk mendukung efisiensi biaya
- Mampu menyusun pelaporan pajak ekspor-impor dan menghadapi audit kepabeanan
Materi Training
- Pengantar perdagangan internasional dan kerangka regulasi ekspor-impor
- Regulasi kepabeanan Indonesia & harmonized system (HS Code)
- PPN ekspor dan impor: mekanisme, tarif, dan pelaporan
- PPh Pasal 22 impor: perhitungan, pemungutan, dan pengkreditan
- Bea masuk dan bea keluar: klasifikasi, tarif, dan perhitungan
- Fasilitas perpajakan dan kepabeanan: kawasan berikat, bonded logistics, dan free trade agreement
- Dokumen ekspor-impor: PIB, PEB, invoice, packing list, dan certificate of origin
- Prosedur kepabeanan: import declaration, export declaration, dan clearance
- Perhitungan dan pelaporan pajak ekspor-impor serta e-Faktur
- Studi kasus, sengketa kepabeanan, dan persiapan audit
Fasilitas Training
- Modul / Handout (Hard Copy/Soft Copy)
- Instruktur Berkompeten
- Softfile Foto Training
- Sertifikat Pelatihan
- Sudah termasuk PPh 23 dan PPh Final
-
Staf Akuntansi dan Pajak, Export Import Staff, Compliance Officer, Finance Manager, Logistics dan Customs Officer
Informasi Pelatihan
- Kategori Financial
-
Nomor Whatsapp
6282328035323
- Email fatika2@gmail.com
- Tanggal Training 22 November 2026 - 23 November 2026
- Harga Rp 10.000.000
- Lokasi Jakarta
-
Hotel
No data available
- Nama penyelenggara SQN TRAINING
4.6 / 5 (61 responden)
- Kunjungi Website