TRAINING HUKUM PERTANAHAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH
Deskripsi Pelatihan
Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), bumi, air, dan ruang angkasa dalam wilayah Indonesia dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagai dasar pengaturan hak atas tanah. Hukum pertanahan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Pemahaman terhadap ketentuan agraria menjadi kebutuhan bagi individu maupun organisasi yang terlibat dalam transaksi tanah, pengembangan properti, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan aset perusahaan.
Permasalahan pertanahan seperti tumpang tindih sertifikat, sengketa batas, konflik lahan dengan masyarakat, ketidaksesuaian data administrasi, hingga pembatalan hak atas tanah dapat menimbulkan dampak hukum dan finansial yang signifikan. Permasalahan tersebut juga dapat menghambat pelaksanaan proyek, menimbulkan ketidakpastian investasi, serta memicu perselisihan berkepanjangan apabila tidak ditangani berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kompleksitas regulasi pertanahan dan dinamika kebijakan agraria menuntut pemahaman yang komprehensif agar risiko hukum dapat diidentifikasi dan langkah penanganan dapat ditentukan secara tepat. Training Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dasar hukum pertanahan, jenis hak atas tanah, prosedur administrasi pertanahan, serta strategi penyelesaian sengketa tanah.
Pelatihan ini membahas dasar-dasar hukum agraria di Indonesia, termasuk prinsip-prinsip UUPA, jenis hak atas tanah, subjek dan objek hak, serta ketentuan mengenai peralihan dan pembebanan hak atas tanah. Peserta akan mempelajari karakteristik hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, dan bentuk hak lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pembahasan juga mencakup aspek legalitas dokumen pertanahan, status kepemilikan, serta pentingnya pemeriksaan data dan riwayat tanah sebelum melakukan transaksi atau pengembangan lahan.
Selain aspek hukum materiil, pelatihan ini membahas prosedur administrasi pertanahan, pendaftaran tanah, penerbitan sertifikat, pemeliharaan data pertanahan, serta perubahan data akibat peralihan hak. Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai peran instansi pertanahan, dokumen yang diperlukan, dan tahapan administrasi yang relevan. Pemahaman ini membantu peserta mengenali potensi ketidaksesuaian dokumen, permasalahan batas bidang tanah, serta risiko yang dapat muncul dalam proses pengurusan hak atas tanah.
Aspek analisis risiko hukum pertanahan menjadi bagian penting dalam pelatihan ini. Peserta akan mempelajari faktor-faktor yang dapat memicu sengketa, seperti tumpang tindih klaim kepemilikan, ketidakjelasan batas, penggunaan tanah tanpa dasar hak yang memadai, serta konflik antara pemegang hak dan pihak lain. Pembahasan juga mencakup prinsip pemeriksaan legalitas tanah (land due diligence), penelaahan dokumen pendukung, dan identifikasi potensi risiko sebelum transaksi atau pelaksanaan proyek dilakukan.
Pelatihan ini turut membahas mekanisme penyelesaian sengketa tanah melalui jalur non-litigasi maupun litigasi. Peserta akan memahami pendekatan musyawarah, negosiasi, mediasi, penanganan pengaduan, serta proses penyelesaian melalui lembaga peradilan sesuai dengan kewenangan dan jenis permasalahannya. Melalui studi kasus dan simulasi berbasis materi pembelajaran, peserta dapat mempelajari cara menganalisis kronologi sengketa, mengidentifikasi dokumen yang relevan, serta memahami pertimbangan dalam menentukan strategi penyelesaian.
Dengan mengikuti Training Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah, peserta diharapkan mampu memahami regulasi pertanahan, mengenali potensi risiko hukum, serta menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan karakteristik permasalahan. Pengetahuan ini diharapkan dapat mendukung kepastian hukum, mengurangi risiko sengketa, dan meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan dalam pengelolaan aset maupun pelaksanaan kegiatan usaha yang berkaitan dengan tanah.
Tujuan Training
- Memahami dasar hukum pertanahan di Indonesi
- Mengenal jenis dan karakteristik hak atas tanah
- Mengidentifikasi risiko hukum dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah
- Menguasai strategi penyelesaian sengketa tanah
- Meningkatkan kemampuan mitigasi risiko pertanahan
Materi Training
- Pengantar Hukum Agraria dan UUPA
- Hak Milik, HGU, HGB, dan Hak Pakai
- Pendaftaran Tanah dan Sertifikasi
- Peralihan dan Pembebanan Hak atas Tanah
- Tumpang Tindih dan Pembatalan Sertifikat
- Sengketa Pertanahan dan Mekanisme Penyelesaiannya
- Mediasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Gugatan Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
- Eksekusi dan Perlindungan Hak Atas Tanah
- Studi Kasus dan Simulasi Penyelesaian Sengketa Tanah
Fasilitas Training
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
-
Legal Officer, Legal Counsel, Staf Pertanahan, Land Acquisition Officer, Asset Management Staff, Property Developer, Project Manager, Notaris, PPAT
Informasi Pelatihan
- Kategori Legal
-
Nomor Whatsapp
6281220578497
- Email farahdilahcro@gmail.com
- Tanggal Training 05 November 2026 - 06 November 2026
- Harga Rp 9.000.000
- Lokasi Jakarta
-
Hotel
No data available
- Nama penyelenggara GEMILANG TRAINING
4.5 / 5 (646 responden)
- Kunjungi Website